Senin, 13 April 2009

PARTAI KEBANGKITAN NASIONAL ULAMA (PKNU)

SEJARAH BERDIRINYA PKNU
Para ulama melahirkan PKNU setelah melalui istikhoroh (memohon petunjuk Allah SWT) dan ijtihad politik dalam bentuk serangkaian pertemuan. Sebelum kelahiran PKNU disepakati di Langitan, didahului dengan pertemuan di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 10 Nopember 2006.Ihwal pendirian partai politik baru sejatinya sudah disepakati oleh semua kiai/ulama dalam rapat hari Rabu tanggal 6 September 2006 di Graha Astra Nawa, Jl Gayungsari Timur, Surabaya. Rapat ini memberikan mandat kepada KH. Abdullah Faqih (Langitan, Widang, Tuban) dan KH. Abdurrochman Chudlori (Tegalrejo, Magelang). Tugasnya mempersiapkan pendirian partai baru sekaligus melakukan istikhoroh guna memperoleh isyaroh atau petunjuk-petunjuk dari Allah SWT.KH. Abdullah Faqih dan KH. Abdurrochman Chudlori kemudian mengembangkan menjadi Tim 9 pada pertemuan di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, hari Kamis tanggal 14 September 2006. Tim 9 berkembang menjadi Tim 17 dalam rapat hari Jum’at tanggal 21 September 2006 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dan dilengkapi dengan Tim 13 Asistensi. Kemudian dilanjutkan dengan Pertemuan kiai-kiai kharismatik yang dibagi dalam dua forum. Forum pertama digelar terbuka di Aula Pondok Langitan. Forum ini untuk menjaring keinginan kiai dan tokoh NU yang tak tergabung dalam Tim 17. Di antara kiai sepuh yang hadir, KH Abdurrahman Chudlori (Magelang), KH Ma'ruf Amin, KH MAS Subadar (Pasuruan), KH Muhaiminan Gunardo (Temanggung), KH Nurul Huda Jazuli (Kediri), KH Idris
Marzuki (PP Lirboyo Kediri), KH Sholeh Kosim (Sidoarjo) dan kiai sepuh lainnya yang tergabung dalam Tim 17, tim yang merumuskan dan menggodok partai baru. Forum kedua digelar tertutup di ruang belakang Pondok Langitan. Pertemuan itu hanya diikuti Tim 17.
Agendanya, kesepakatan pembentukan partai baru, nama dan asas partai, AD/ART partai, lagu atau mars partai, struktur kepengurusan di tingkat nasional dan daerah, serta lainnya. "Para ulama sepakat menggunakan nama PKNU.
Keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan. Dalam rumusan parpol yang sudah didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM itu, Susunan kepengurusan PKNU terdiri dari Dewan Mustasyar, Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Fungsi dari Dewan Mustasyar salah satunya adalah memiliki kewenangan di dalam menyelesaikan berbagai persoalan dan mengantisipasi apabila ada persoalan di internal partai. Sementara logo PKNU warna dominan hijau, terdapat bintang 9 beserta bola dunianya.serta ada warna merah dan putih sebagai lambang bendera Indonesia.
Rencana pendirian partai baru ini, didasarkan pada pertimbangan panggilan hati nurani para kiai dan besarnya aspirasi rakyat bawah, yang menghendaki perlunya wadah politik warga NU. PKNU lahir pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2006 di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jawa Timur.
Kelahiran PKNU disepakati melalui akad dan mufakat (ittifaq) sejumlah ulama yang oleh masyarakat dikenal mempunyai integritas keilmuan dan bermoral dalam pertemuan Tim Tujuh-Belas. Tim Tujuh-Belas yang melahirkan PKNU merupakan representasi para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU). Mereka antara lain KH. Abdullah Faqih (Langitan, Tuban, Jawa Timur), KH. Ma’ruf Amin (Tenara, Banten), KH. Abdurrochman Chudlori (Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah), KH. Ahmad Sufyan Miftahul Arifin (Panji, Situbondo, Jawa Timur), KH. M. Idris Marzuki (Lirboyo, Kediri, Jawa Timur), KH. Ahmad Warson Munawwir (Krapyak, DI Jogjakarta), KH. Muhaiminan Gunardo (Parakan, Temanggung, Jawa Tengah), KH. Abdullah Schal (Bangkalan, Jawa Timur), KH. Sholeh Qosim (Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur), KH. Nurul Huda Djazuli (Ploso, Kediri, Jawa Timur), KH. Chasbullah Badawi (Cilacap, Jawa Tengah), KH. Abdul Adzim Abdullah Suhaimi, MA (Mampang Prapatan, DKI Jakarta), KH. Mas Muhammad Subadar (Besuk, Pasuruan, Jawa Timur), KH. A. Humaidi Dakhlan, Lc (Banjarmasin, Kalimantan Selatan), KH. M. Thahir Syarkawi (Pinrang, Sulawesi Selatan), Habib Hamid bin Hud Al-Atthos (Cililitan, DKI Jakarta), dan KH. Aniq Muhammadun (Pati, Jawa Tengah).
Asas merupakan ciri khusus yang dapat membentuk karakter politik bagi sebuah partai. Bagi PKNU, asas Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah bermakna mendasar untuk membentuk karakter dan sikap politik yang moderat (tawassuthiyyah), toleran (tasammuhiyyah), reformatif (islahiyyah), dinamis (tathowwuriyyah), dan bermetode (manhajiyyah). Adapun prinsip perjuangan partai adalah lebih operasional, bagaimana mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata. Prinsip perjuangan PKNU adalah pengabdian kepada Allah SWT, menegakkan kebenaran dan keadlan, mewujudkan kebersamaan dan persaudaraan sejati sesuai dengan nilai-nilai Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Semoga "Dengan adanya partai baru ini diharapkan nantinya bisa menjadi wadah kepentingan orang NU dan mereka yang nasionalis muslim berfaham ahlu sunnah wal jamaah (sumber: http://www.pknu.org/).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar